Polisi Ringkus Orang Tak waras Bawa Pisau
Bhayangkara News - Polres Bangkalan, Unit Opsnal Polisi menangkap BR (43) seorang warga jalan KH. Hasyim Ashari Kelurahan Pangeranan Kec./Kota Bangkalan, harus berurusan dengan polisi karena membuat berusaha menusuk saksi Bir Ali (35), pada Senin (5/3/2018) sekitar pukul 14.00 WIB
Mulanya saksi korban Bir Ali sedang makan bakso di Jalan KH Moh Kholil Kel. Demangan Kab. Bangkalan, kemudian datang tersangka BS lalu bersalaman. Sesaat kemudian BS pergi sambil mengumpat dengan kata-kata kasar sehingga saksi Bir Ali berusaha mengejar dan menghentikan BS untuk menanyakan maksud umpatan BS tadi.
Tersangka BS tidak menanggapi pertanyaan saksi Bir Ali, bahkan BS langsung menghunus sebilah pisau dan membuat gerakan menusuk kearah perut saksi, tetapi saksi Bir Ali dengan gesit menghindar. "Andai saya tak menghindar, perut saya pasti jadi korban, "Ungkap Bir Ali kepada penyidik.
Atas kejadian tersebut, saksi Bir Ali warga langsung menghubungi salah salah seorang anggota Satreskrim Polres Bangkalan dan melaporkan peristiwa yang baru saja dialaminya dan berharap ada tindakan hukum terhadap tersangka BS.
Sekitar 10 menit kemudian, unit opsnal Satreskrim Polres Bangkalan dan langsung berangkat menuju ke lokasi keberadaan tersangka BS di depan Indomart jalan KH. Hasyim Ashari Kel. Pangeranan Bangkalan. Tanpa kesulitan, petugas langsung meringkus dan menggeledah badan tersangka BS tanpa perlawanan dan ditemukan sebilah pisau.
Melihat kejanggalan sikap tersangka BS, penyidik pun langsung memeriksakan kondisi mental psikologi tersangka BS ke bagian psikolog psikologi dr. Sastro sarjono, S.Psi, MM, M.Kes. Psi. di RSU Bangkalan. Hasil dari pemeriksaan psikologi dengan cara anamesa (interview), observasi, pemeriksaan mini mental state examination (MMSE), tes wartegg dan tes kecerdasan (IQ) maka dapat disimpulkan bahwa tersangka BS mengalami gangguan kepribadian emosional tak stabil dan gangguan retardasi mental (kecerdasan lainnya).
"Hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka BS di RSU Bangkalan, menjadi dasar bagi penyidik membuat surat pengantar pengiriman tersangka untuk pemeriksaan di RSJ Menus Surabaya, "Ujar Kasat Reskrim AKP Jeni Aljauza, SH, MH. (bid)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..