Polisi Surabaya Bekuk Judi Online di Warnet
Bhayangkaranews.com, Surbaya - Menyikapi adanya informasi Judi Online yang diterima oleh Polisi yang dinas di Polsek Sukomanunggal. Dengan respon cepat Sarang judi yang berkedok warnet di Jalan Putat Gede Barat Surabaya, digerebek anggota Tim Anti Bandit Polsek Sukomanunggal Surabaya.
Hasilnya, lima orang pejudi diringkus saat asyik berjudi game online. Kelima orang itu masing-masing NH (47), pemilik warnet, DW (24), warga Jl. Pradah Indah, GT (40), warga Ngesong Sukomanunggal, KS (19) warga Jl. Kawal Kalikendal, JV (25), Putat Gede Surabaya.
Disamping kelima penjudi, di tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga menyita 5 unit komputer, yang dijadikan sarana judi online dan ATM BCA berisi sejumlah uang. “Kelima orang tersangka saat di gerebek petugas, ada yang main judi poker dan bola,” kata Kapolsek Sukomanunggal, AKP Muljono.
Lebih lanjut Muljono mengungkapkan, masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan warnet yang sering dijadikan ajang perjudian itu kemudian melapor ke Polsek Sukomanunggal. Setelah dilakukan pengintaian, ternyata benar pengunjung warnet ada yang sedang berjudi secara online.
Untuk bisa masuk ke website, mereka wajib memiliki ID dan pasword pribadi. Pemain terlebih dahulu mengisi deposit di ATM dan jika menang akan ditransfer melalui rekening
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..