Bagsumda Polres Tanjung Perak Konseling Personel yang Akan Menikah
Tanjungperaknews.com – Personel Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang mengajukan permohonan ijin pernikahan menurut tradisi Dinas Kepolisian, maka pasangan calon suami istri wajib mengikuti tahapan konseling sebelum melaksanakan sidang nikah seperti yang dilakukan oleh Bagsumda Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pada Jum’at (2/3/2018).
Konseling yang dilakukan oleh Paur Lat Iptu Agus Kholik, S.H., M.M. bersama stafnya berdialog dan memberikan arahan-arahan khusus kepada satu pasangan calon suami istri yakni Bripka Fardian H., S.H. dengan saudari Yeti Kartika Sari sebelum melangkah ke tahapan berikutnya yakni sidang nikah.
Beberapa pertanyaan dalam konseling yang dilakukan oleh Paur Lat Iptu Agus Kholik, S.H., M.M. menanyakan beberapa hal tentang berapa lama saling mengenal, dasar hubungan sama" suka ataukah dijodohkan, pemahaman jumlah penghasilan suami sebagai anggota Polri, kewajiban sebagai Bhayangkari, pemahaman tentang tugas suami Polri dengan jam dinas 24 jam, pemahaman tentang kewajiban Polri yang siap jika sewaktu-waktu ada panggilan tugas, dll.
“Pelaksanaan konseling ini dilakukan, agar masing-masing calon pasangan suami istri siap mental dan tidak ada rasa penyesalan kelak dikemudian hari,” ungkap Iptu Agus Kholik, S.H., M.M. (dj)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..