Ingatkan Sanksi Berat Bagi Pemberi dan Penerima Money Politic
Polresta Kediri – PPL dan Ketua PPS Kelurahan Tinalan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri melaksanakan upaya pencegahan terhadap money politic dalam Pilkada serentak 2018 ini. Salah satu upayanya dengan cara sosialisasi.
Sosialisasi ini diwujudkan dalam bentuk pemasangan banner berukuran besar. Petugas memasang papan pengumuman larangan Money Politic ini di depan Kantor PPS Tinalan di Gang 3, Kelurahan Tinalan, Rabu (28/2/2018).
Pemasangan ini juga melibatkan, bhabinkamtibmas setempat. Dengan adanya banner tersebut, diharapkan tidak ada money politic dalam pesta demokrasi pemilukada tersebut. Sehingga, pilkada menghasilkan pemimpin yang benar-benar diharapkan oleh masyarakat.
“Kegiatan masih berlangsung dg situasi kondusif. Kami menghimbau agar tidak ada yang melakukan money politic dalam pilkada. Untuk diketahui bersama, sanksi terhadap pelaku money politic maupun penerimanya sama,” tegas Kasie Humas Polsek Pesantren, Polresta Kediri, Aiptu Sartono. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..