Bhabinkamtibmas Ngronggo Ingatkan Bagi Pedagang Yang Jual Barang Kadaluwarsa Terancam Masalah Hukum
Polresta Kediri – Setiap pedagang memiliki kewajiban untuk menjamin barang dagangannya aman untuk dikonsumsi. Jangan sampai makanan yang dijual membuat orang lain celaka, seperti keracunan. Apabila itu terjadi, penjualnya dalam bermasalah hukum.
Untuk itu, pedagang harus melakukan pengecekan barang dagangannya secara rutin. Seperti yang dicontohkan oleh Gudang SND atau Siantar Top di Jalan Perintis Kemerdekaan ini. Mereka mengeluarkan barang-barang yang sudah expired.
Ini diketahui saat Aiptu Asruri datang ke gudang SND di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Kediri, Sabtu (24/2/2018) pukul 09.00 WIB. Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngronggo, Polsek Kota, Polresta Kediri ini melihat pihak pengusaha sedang memusnahkan barang yang sudah kadaluwarsa dengan cara dibakar.
“Kami melihat pihka perusahana mengeluarkan snack yang sudah tidak layak untuk dikomsumsi atau expired dikabakar. Kami memberikan himbauan kamtibmas kepada pihak perusahana untuk melaksanakan kegiatan ini rutin, agar konsumen yang membeli terlindungi. Pesan ini juga berlaku kepada seluruh pengusaha dan pedagang lainnya,” kata kasie Humas Polsek Kota, Polresta Kediri, Aiptu Tjatur Satrio Utomo. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..