Kedapatan Membawa Senjata Tajam, Pria ini Digiring ke Polsek Kamal
Bhayangkara News - Polres Bangkalan, Pria kelahiran Surabaya berinisial BB (39) diamankan anggota Polsek Kamal di Jalan Raya Sukun Perumnas Kamal Desa Banyuajuh Kecamatan Kamal karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau, Selasa (13/02/2018).
Tersangka BB (39) warga Dusun Tomangan Desa Labang Kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan diringkus anggota Polsek Kamal setelah terbukti membawa senjata tajam jenis pisau dengan panjang 70 cm lengkap dengan sarungnya yang diselipkan di pinggang sebelah kiri melintasi jalan Raya Sukun Perumnas Kamal.
“Penangkapan BB (39) berlangsung pada Sabtu (10/02/2018) sekitar pukul 15.40 WIB di Jalan Raya Sukun Perumnas Kamal Desa Banyuajuh dan saat ini pelaku diamanakan di Mapolsek Kamal untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.” Tutur Kapolsek Kamal AKP Sudaryanto, S.H., M.H.
AKP Sudaryanto, SH, MH melalui Kasubbaghumas Polres Bangkalan menambahkan, “Terhadap pelaku BB, penyidik dapat menerapkan 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 (sepuluh tahun) kurungan penjara." pungkasnya. (Fir)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..