Unit Patroli lantas Polresta Pasuruan tindak tegas pengemudi yang melanggar batas marka jalan
Bhayangkaranews, Polda Jatim, Polresta Pasuruan - Dalam menjaga stabilatas keselamatan di jalan Sat lantas PolrestabPasuruan tingkatkan patroli mobile pada jalur rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan lakukan penindakan tegas pada pengemudi yang melakukan pelanggaran batas marka jalan tanpa putus
Seperti halnya yang dilakukan Aiptu Joni, SH dan Bripka SUWAJI, SH pada hari senin siang, 12-2-2018 telah melakukan penindakan terhadap pengemudi yang melanggar batas batas marka lurus tanpa putus di jalur pantura surabaya - Probolinggo tepatnya di jl. Raya Sedarum - Pasuruan
Kasat lantas Polresta Pasuruan AKP KADEK ARY MAHARDIKA, S.H, S.I.K. mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh anggotanya adalah sangat dianjurkan oleh undang undang khususnya Undang undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan
Selain hal tersebut kegiatan tersebut salah satu bentuk penegakan hukum atas semua pelanggar lalu lintas yang endingnya dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas
Masih menurut Kasat lantas Kadek berharap agar seluruh pengguna jalan senantiasa tertib dan patuh terhadap peraturan yang berlaku dalam berkendara sehingga kami tidak banyak melakukan penindakan hukum
Penulis : KDY
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..