Kasat Binmas Dihadapan Ratusan Kepala Sekolah Minta Sekolah Kerjasama Dengan Satgas PPA
Polresta Kediri – Sat Binmas Polresta Kediri bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Kediri menggelar sosialisasi Sekolah Ramah Anak , Selasa (6/2) . Kegiatan yang digelar di aula Dinas Pendidikan Kota Kediri dihadiri kurang lebih 210 kepala sekolah diwilayah Kota Kediri
Kegiatan dibuka oleh Titik Susilowati , Sekretaris Dinas Pendidikan diikuti oleh 226. Dalam sambutannya Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Kediri menyampaikan bahwa kerjasama ini diharapkan untuk mencegah terulangnya kejadian kekerasan yang dilakukan oleh anak atau mencegah terjadinya anak berhadapan hukum khususnya di lingkungan sekolah.
Kerjasama ini hendaknya dapat dilakukan secara sinergis dan berkesinambungan dengan melibatkan seluruh anggota Polri khususnya yang bertugas sebagai Babinkamtibmas yang telah mendapatkan surat keputusan Walikota Kediri sebagai anggota Satgas PPA di tingkat Kelurahan masing-masing.
“Kepala sekolah diharapkan membuka diri untuk bekerja sama dengan masing-masing kepala Kelurahan di wilayahnya guna mencegah terjadinya anak berhadapan hukum di lingkungan sekolah,” ungkapnya
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan pembacaan doa serta sambutan sekaligus pembukaan oleh sekretaris dinas pendidikan. Pada acara inti disampaikan sosialisasi sekolah ramah anak oleh Kasat Binmas Polresta Kediri AKP Kus Sumardi SH MH.
Materi yang disampaikan oleh Kasat Binmas berjudul “Mencegah Terjadinya ABH (Anak Berhadapan Hukum) Di Lingkungan Sekolah” yang diawali dengan penyampaian materi perkembangan anak berhadapan hukum di Kota Kediri dibandingkan dengan perkembangan kasus anak berhadapan hukum secara nasional.
Disampaikan secara terinci anatomi kasus anak berhadapan hukum di Kota Kediri pada tahun 2017 ada 18 kasus anak berhadapan hukum yang ditangani oleh unit PPA Sat Resrim Polresta Kediri
“Data ini pasti akan berbeda dengan kasus yang diterima oleh KPA Kota Kediri di mana tercatat 27 kejadian anak berhadapan dengan hukum. Perbedaan ini menunjukkan banyaknya kasus yang dapat ditangani di level bawah oleh Satgas PPA yang ada di kelurahan maupun KPA Kota Kediri sehingga tidak berlanjut ke ranah hukum,” terang AKP Kus Sumardi.
Selain itu Kasat Binmas juga memaparkan faktor-faktor penyebab anak berhadapan dengan hukum. diantaranya faktor ketagihan game online yang dapat menyebabkan anak melakukan tindak pidana pencurian.
“Faktor dendam atau cemburu yang menyebabkan anak melakukan tindak pidana kekerasan maupun pengeroyokan, faktor penyalahgunaan IT untuk menonton video porno melalui gawai (HP) yang menyebabkan anak melakukan tindak pidana persetubuhan, dan faktor lingkungan lainnya,” terangnya.
Kasat Bimas juga menyampaikan peran serta guru di dalam mewujudkan sekolah ramah anak diantaranya dengan mengaktifkan kembali peran guru piket di setiap sekolah.
“Selain itu agar sekolah melakukan kerjasama dengan Satgas PPA (Bhabinkamtibmas didalamnya) yang telah terbentuk di masing-masing Kelurahan untuk aktif melakukan kegiatan pembinaan dan penyuluhan serta sosialisasi untuk mencegah terjadinya anak berhadapan hukum di lingkungan sekolah,” tandasnya.
Sedangkan untuk meningkatkan pengamanan lingkungan sekolah perlu dibentuk petugas security di masing-masing sekolah, serta dilakukan inventarisir terhadap para pedagang di lingkungan sekolah sebagai wujud pengawasan dan pengamanan lingkungan sekolah.
Kegiatan ditutup dengan tanya jawab serta kritik dan saran untuk mewujudkan sekolah ramah anak menuju Kota Kediri yang layak anak. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..