Bhabinkamtibmas Gambyok Ingatkan Pedagang Jajanan Anak Tak Jual Barang Kadaluwarsa
Polresta Kediri - Setiap penjual makanan memiliki tanggung jawab untuk menjamin makannya higeinis dan tidak mengandung bahan berbahaya. Sebab, apabila makanan yang dijual membuat orang lain celaka, maka pedagangnya bisa berurusan dengan aparat berwajib.
Pesan ini disampaikan oleh Aiptu Moh. Rofiq ketika bertemu dengan pedagang SDN 1 Gambyok, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. Bhabinkamtibmas setempat ini sedang melaksanakan patroli keliling, Sabtu (3/2/2018).
Aiptu Moh. Rofiq bertemu dengan Siti Komsiah, penjual makanan di SDN 1 Gambyok. Warga RT 20 RW 8, Dusun Plosolanang ini menjajakan makanan ringan, jajan untuk anak-anak sekolah.
"Kami titip pesan kamtibmas jangan sampai menjual makanan kadaluarsa pada siswa siswi. Lakukan pengecekan secara rutin barang dagangan yang diperjual belikan," seru Kasie Humas Posek Grogol, Polresta Kediri, Aiptu Sri Subiyakti. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..