Anggota unit Patroli lantas Polresta Pasuruan peringatkan abang becak muat bambu yang membahayakan
Bhayangkaranews, Polda Jatim, Polresta Pasuruan - Aggota unit Patroli Sat Lantas Polresta Pasuruan Bripka Suwaji melakukan penerangan langsung kepada abang becak yang mengangkut bambu terlalu panjang yang dianggap membahayakan terhadap pengguna jalan lainnya
Kegiatan ini dijumpai di jalur pantura probolinggo - surabaya tepatnya di Jalan Raya Sukarno Hatta Pasuruan Kamis, 1-2-2018
Kasat lantas Polresta Pasuruan AKP KADEK ARY M. SH.SIK mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan anggota saya ini memang sebuah kewajiban sesuai amanah undang undang dalam menciptakan situasi Kelancaran dan keselamatan berlalu lintas.
"Sudah selayaknya seorang anggota Polantas melakukan upaya upaya ataupun permasalahan lalu lintas yang diketahui untuk segera di tindak lanjuti baik secara pree emtif preventif maupun represif.
Masih menurut Kasat Lantas beliau sangat berharap kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku khususnya undang uandang nomor 22 tahun 2009
Penulis : KDY
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..