Duo Jambret Dihakimi Massa
Bhayangkara News Polda Jatim-Polresta Pasuruan-Polsek Grati, Aksi main hakim sendiri kali ini terjadi di jalan raya Pangkrengan Kec. grati Kab. Pasuruan pada hari Rabu(31/01/2018). Aksi main hakim sendiri tersebut terjadi lantaran warga sudah sangat geram dengan kejadian pencurian yang sering terjadi di wilayah Pasuruan.
Beruntung dengan kesigapan dan respon cepat anggota Polresta Pasuruan aksi main hakim sendiri tersebut dapat di segera di redam lantaran kedua orang yang di curigai sebagai pelaku pencurian dapat segera diamankan oleh polisi Polresta Pasuruan.
Seperti diketahui bahwa pada hari Rabu(31/01/2017) di depan pasar Ngopak desa Arjosari kec. Rejoso telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) yang dilakukan oleh MFY (18-Th) dan SH (22 Th) keduanya adalah warga desa Plososari kec. Grati terhadap Sdr. Andhika Dwiki A dan Sdri. Siti Sunarsih yang saat itu sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy dari arah pasuruan hendak menuju ke arah selatan desa Kedawung wetan tiba-tiba tas milik korban di tarik oleh salah satu pelaku, selanjutnya kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion tersebut melarikan diri ke arah timur (Probolinggo).
Namun naas bagi kedua pelaku, saat dirinya melarikan diri kearah timur berhasil dikejar oleh korban dan kedua pelaku kemudian terjatuh setelah di tabrak oleh korban hingga korban meneriaki kedua pelaku maling...maling... mendengar teriakannya korban kemudian warga beramai-ramai menangkap kedua pelaku dan menghakimi pelaku dengan beramai ramai memukuli pelaku.
Aksi warga tak cukup sampai disitu, kemudian warga juga sempat membakar satu unit sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksi kejahatan tersebut. Kapolsek Grati Polresta Pasuruan AKP.H.Suyitno,SH memebenarkan kejadian teraebut, dirinya yang saat itu juga ikut turun ke TKP menjelaskan bahwa setelah mendapat informasi dari warga perihal kejadian tersebut, dirinya bersama anggota segera turun mendatangi TKP kejadian dengan di bantu oleh anggota Polsek jajaran Polresta Pasuruan yang saat itu juga datang ke TKP segera menghalau massa dan segera mengamankan kedua pelaku dari amuk massa.
"Saat saya mendapat informasi dari warga saya langsung segera mendatangi TKP mengahalau kerumunan massa yang saat itu sudah melakukan aksi main hakim sendiri, beruntung saya di bantu oleh anggota Polsek jajaran Polresta Pasuruan yang saat itu juga berada di TKP segera mengamankan tersangka dan barang bukti sedangkan korban segera kami larikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis" Ungkap Kapolsek Grati Polresta Pasuruan.
Dirinya juga menambahkan untuk menjalani proses penyidikan saat ini kedua pelaku sudah kami amankan ke Mako Polresta Pasuruan. "Setelah kami berhasil mengamankan kedua pelaku, saya segera perintahkan anggota untuk membawa kedua pelaku ke Polresta Pasuruan sedangkan satu unit sepeda motor milik pelaku dibakar oleh massa dan berhasil kami padamkan. Seluruh barang bukti yang berhasil kami amankan segera kami kirim ke Sat Reskrim Polresta Pasuruan" Ungkap AKP.H.SUYITNO, SH selaku Kapolsek Grati Polresta Pasuruan.
Menyikapi hal tersebut Kapolres Pasuruan Kota AKBP RIZAL MARTOMO menghimbau kepada masyarakat bila menemui kejadian serupa agar segera melaporkan kejadian ke Polsek setempat atau segera menyerahkan tersangka ke Polsek terdekat, dan kepada masyarakat di wilayah Pasuruan agar tidak main hakim sendiri dalam menyikapi setiap masalah yang terjadi seperti kejadian tadi sore di wilayah Grati. (MK/Gr)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..