Kanit Binmas Polsek Pohjentrek Polresta Pasuruan Berhasil Menyelesaikan Perkara Tindak Pidana Ringga
Bhayangkaranews, Polda jatim, Polresta Pasuruan - Kanit binmas polsek Pohjentrek Polres pasuruan kota Aiptu Suteko bersama pihak sekolah SDN Warungdowo melaksanakan mediasi dan penyelesaian perkara tindak pidana penganiayaan ringan yang di lakukan oleh sdr.NAW ,41 thn alamat warungdowo (wali murid) kepada salah satu siswi yang berinisial OAA murid kelas IV SD tersebu sabtu 27/1.
Penganiayaan ini terjadi pada selasa 23/1 sekira jam 12.00 wib pada saat jam pulang sekolah bermula dari perkelahian antara anak tersangka dengan korban, karena tidak terima dengan perkelaian tersebut sdr. NAW ( tersangka) membalas dengan melakukan pemukulan kepada korban sehinga mengakibatkan luka pada bibirnya.
Mengetahui kejadia tersebut orang tua korban tidak terima dengan perbuatan tersangka sehingga melaporkan kejadian tersebut ke kepala sekolah.
Guna menyelesaikan perkara ini pihak sekolah dengan polsek pohjentrek dalam hal ini wakili oleh kanit binmas melaksanakan mediasi kepada kedua belah pihak menurut kanit binmas Aiptu Suteko, perkara ini awalnya cukup sulit untuk di selesaikan melalui mediasi karena orang tua korban masih belum terima dengan kejadian tersebut namun dengan pendekatan pihak tersangka dengan di dampingi kepala sekolah sehingga dalam perkara ini kedua belah pihak sepakat untuk di selesaikan secara kekeluargaan dengan di buatkan serat pernyataan "ujar kanit binmas".
Mas'Ito/ humas.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..