Yustisi Polsek Mendoyo Dengan Sasaran Rumah Kos Guna Cegah Duktang Tanpa Identitas.
Polda Bali - Polres Jembrana - Polsek Mendoyo.
Dalam rangka mengantisipasi penduduk pendatang (Duktang) perlu adanya pengawasan, pendataan serta tertib administrasi kependudukan secara rutin dan terus menerus agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas di kemudian hari.
Kapolsek Mendoyo KOMPOL. I Gst Agung Km Sukasana mengungkapkan hal tersebut dan memerintahkan Perwira Pengawas (Pawas) untuk mengkoordinir Piket fungsi melakukan kegiatan Yustisi Duktang.
Kegiatan Yustisi dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Mendoyo, Polres Jembrana IPTU. I Wayan Suartana bersama Perwira Pengendali (Padal) AIPTU. I Ketut Adrama dengan melibatkan 4 personel gabungan piket fungsi, melaksanakan Yustisi terhadap Rumah Kos di Banjar Dauh Marga, Desa Delodbrawah, Kecamatan Mendoyo, Kamis (18/1/2018) pukul 20.30 wita.
Dalam kegiatan tersebut Pawas mengatakan telah melakukan pemeriksaan, pengecekan dan pendataan terhadap duktang penghuni rumah kos dengan identitas KTP lengkap.
"Memberikan himbauan kepada penghuni untuk ikut serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, waspada terhadap penyebaran paham radikal, dan memberikan informasi kepada Polri terdekat apabila mendengar ataupun melihat sesuatu yang mencurigakan" Kata Pawas.
(Padal Mdy)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..