Di Kelurahan Ngampel, Tamu Wajib Lapor RT 1X24 Jam
Polresta Kediri -- Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel, Polsek Mojoroto, Polresta Kediri, Aiptu MK Zaman melaksanakan patroli keamanan. Dia mampir ke rumah Herry di RT 8, Rabu (10/1/2018).
Keduanya kemudian berdialog di dalam rumah. Ada beberapa hal yang disampaikan petugas. Diantaranya tentang modus penipuan yang beragam.
Salah satu modus penipuan yang marak adalah undian berhadiah melalui pesan SMS. Pelaku menyebarkan pesan kepada masyarakat dengan harapan tertipu.
"Kami sampaikan pesan-pesan kamtibmas agar waspada 3C dan penipuan undian berhadiah lewat sms. Kami juga berpesan agar tamu lebih 1x24 jam wajib lapor ketua rt setempat serta jaga kerukunan antar warga," kata Kasie Humas Polresta Kediri, " ujar Kasie Humas Polsek Mojoroto, Polresta Kediri, Aiptu Siti Astutik. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..