Tamu Kos-kosan di Kelurahan Banjaran Dihimbau Lapor Ketua RT Dalam 1X24 Jam
Polresta Kediri - Bripka Sony Nurdiansyah kembali melaksanakan tugasnya sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjaran, Polsek Kota, Polresta Kediri. Dia melakukan door to door system (DDS) ke sejumlah tempat.
Bripka Sony datang ke rumah Heru, warga RT 1 RW 5, Kelurahan Banjaran, Senin (8/1/2018). Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan pesan kamtibmas, diantaranya jika akan bepergian pastikan pintu atau cendela tertutup dan kompor mati.
Kemudian menghimbau agar warga selalu waspada dengan adanya berbagai modus penipuan seperti penipuan gendam. Dan pesan ketiga adalah setiap rumah kontrakan atau kos-kosan, maka tamu yang menginap lebih dari 24 jam wajib melaporkan ke ketua RT setempat.
"Pesan terakhir yang disampaikan Bripka Sony kepada masyarakat adalah supaya selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan dan saling menghormati toleransi antar warga tetangga," kata Kasie Humas Polsek Kota, Polresta Kediri, Aiptu Tjatur Satrio Utomo. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..