Bhabinkamtibmas Larang Warga Lakukan Tindak Persekusi
Polresta Kediri - Bhabinkamtinmas Kelurahan Balowerti, Polsek Kota, Polresta Kediri, Aipda M. Chamson Syafii melaksanakan patroli keliling. Dia datang ke rumah anggota LPMK Kelurahan Balowerti di RT 12 RW 4.
Aipda M. Chamson Syafii datang bersama Baninsa setempat, Senin (8/1/2018) pukul 16.00 WIB sampai dengan selesai. Kegiatan tersebut dilakukan dalam program door to door system (DDS).
Dalam dialog yang digelar, petugas berbicara mengenai sistem kamtibmas. Dia berpesan supaya masyarakat tidak melakukan tindakan persekusi. Persekusi adalah tindak main hakim sendiri kepada orang lain yang dinilai bersalah.
"Jangan melakukan persekusi karena tindak itu adalah melangar hukum. Apabila ada warga yang dinilai melakukan kesalahan sebaiknya dikoodinasikan dengan apaprat keamanan," kata Kasie Humas Polsek Kota, Polresta Kediri, Aiptu Tjatur Satri Utomo. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..