Barang Milik Tahanan Diperiksa Cegah Barang Terlarang Polsek Denbar Polresta Denpasar
BhayangkaraNews,Denpasar, Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Denpasar Barat - Pawas memeriksa barang milik tahanan yang tersimpan dialmari ruang tahanan, sebagai bagian dari upaya pengawasan.
Seperti yang dilakukan oleh Pawas (perwira pengawas), Iptu I Made Suniantara, Minggu, (31/12/17), jam 20.45 wita, bersama anghota SPKT, Aiptu I Made Darya, melakukan pengecekan Barang milik tahanan di Rutan Polsek Denpasar Barat.
Tampak Suniantara memeriksa satu persatu barang milik tahanan, sebagai bagian dari pencegahan barang terlarang tersimpan di almari tempat penyimpanan barang milik Tahanan.
“Yang perlu diperhatikan adalah kondisi kesehatan tahanan, faktor kebersihan dan barang milik tahanan. Tidak menemukan barang terlarang, yang memungkinkan dapat membahayakan Tahanan maupun petugas," ujar Suniantara.
Hal yang sama diungkapkan oleh Kapolsek Denpasar Barat (Denbar), Polresta Denpasar, Kompol Gede Sumena, S.Sos.,M.M., seraya mengatakan pemeriksaan barang milik tahanan, harus dilakukan setiap hari, disamping mengecek kebersihannya juga harus diyakini tidak ada barang berbahaya.
"Kami selalu meminta kepada Pawas dan Padal untuk melakukan pemeriksaan barang milik tahanan yang ada di almari ruang Tahanan guna memastikan tidak ada barang berupa senjata tajam, Narkoba, dan barang yang dianggap dapat membahayakan ada dalam almari," kata Kompol Gede Sumena. (BAR 33)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..