Inilah Hasil Penindakan Ops Zebra Polres Kediri Kota Hari ke-2
Hari ke-2 pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melalui anggota Turjagwali melaksanakan penindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Kediri, Selasa (16/10)
Penindakan ini dilakukan secara hunting system, dengan fokus utama pada pelanggaran kasat mata, terutama pelanggaran marka jalan.
Operasi ini digelar sebagai bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan pengendara di Kota Kediri, serta menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
Dalam operasi ini, petugas menindak langsung pengendara yang terbukti melanggar aturan, khususnya terkait pelanggaran marka jalan yang bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Hasil Penindakan: Tilang dan Barang Bukti
Dari hasil operasi, petugas berhasil mengeluarkan dua surat tilang (TL) kepada pengendara bus yang melanggar marka jalan. Barang bukti yang diamankan oleh petugas antara lain STNK dua bus besar yang melanggar, yaitu Bus Harapan Jaya dan Bus Bagong.
Para pelanggar dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 287 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur pelanggaran rambu atau marka jalan.
Dalam operasi penindakan ini, beberapa pejabat Satlantas Polres Kediri Kota turut hadir untuk memantau langsung jalannya operasi yakniKasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K, S.I.K, Kanit Turjagwali Satlantas Polres Kediri Kota, anggota Turjagwali Satlantas Polres Kediri Kota
Operasi ini dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Afandy Dwi Takdir, yang menekankan pentingnya operasi rutin seperti ini dalam meningkatkan kesadaran pengendara akan pentingnya menaati aturan lalu lintas.
“Penindakan ini dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh ketidakdisiplinan pengendara. Kami akan terus melakukan operasi serupa guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota,” tegas AKP Afandy Dwi Takdir.
Komitmen Menciptakan Lalu Lintas yang Aman
Operasi ini tidak hanya bertujuan memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas. Marka jalan merupakan panduan penting dalam menjaga keselamatan di jalan raya, dan pelanggaran terhadap marka jalan dapat menimbulkan kecelakaan serius.
Satlantas Polres Kediri Kota berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, demi menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman. Ke depan, operasi semacam ini akan rutin dilakukan sebagai upaya preventif dan represif dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih baik.
Dengan adanya operasi seperti ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, sehingga risiko kecelakaan bisa diminimalisir, dan keselamatan pengguna jalan di Kota Kediri dapat terjaga dengan baik
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..