Unit Tipiring Polsek Pesantren Ungkap Kasus Peredaran Miras Tanpa Izin
Unit Tipiring Samapta Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota, pada hari Kamis 1 Agustus 2024 sekira pukul 22.30 WIB telah berhasil mengungkap kasus peredaran miras tanpa izin. Kejadian pada hari Kamis 1 Agustus 2024 sekira pukul 22.30 WIB.
Lokasi kejadian di Jl. Raya Balekambang Kel. Blabak Kec. Pesantren Kota Kediri. Awalnya saat petugas Unit Tipiring Polsek Pesantren Kota Kediri sedang melaksanakan Patroli mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada penjual miras di wilayah Kec. Pesantren Kota
Kediri.
Atas informasi tersebut, Petugas telah berhasil mengamankan Pelaku yang menjual minuman beralkohol dengan cara COD ( Cash On Delivery ) atau pesan melalui telfon kemudian bayar di tempat berikut Barang Bukti sebanyak 26 botol plastik yang berisi Miras jenis arak isi 600 Ml.
Tersangka bernama Adymas Aryanto (46) warga Jojoran Baru Rt. 04/16 Kel. Mojo Kec. Gubeng Kota Surabaya. Selanjutnya Pelaku penjual miras dan Barang Bukti tersebut dibawa ke Polsek Pesantren guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan sebanyak 26 botol plastik yang berisi Miras jenis arak isi @600 Ml.
“Tersangka melakukan penjualan miras tanpa ijin sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat 2 Perda Kota Kediri No. 12 Tahun 1983 tentang ijin penjualan minuman keras merujuk PERMENDAG Nomor 25 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas PERMENDAG Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol,” ujar Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..