Polisi Semen Gelar Jumat Jumat Curhat, Dengarkan Keluhan Masyarakat
Polreskedirikota.com - Polsek Semen melaksanakan Jumat Curhat Polsek di warung kopi dan makan Desa Pagung Kecamatan Semen, Jumat (5/5)
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Iptu Isdiyat Wakapolsek Semen. Iptu Eko Hartanto Kanit samapta Polsek semen., Serda Anton Laa Babinsa Desa pagung, Bripka I Kadek Sutarba Bhabinkamtibmas Desa Pagung. Supriadi Kepala Desa Pagung dan masyarakat Desa Pagung
Kepala Desa Pagung Supriadi dalam kegiatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada yang terhormat kepada Anggota Polsek Semen beserta jajaran yaitu bapak Kanit dan Wakapolsek Semen yang hadir dalam rangka jumat curhat yang di selenggarakan di Desa Pagung.
“Ini,kebetulan kami menyediakan di tempat yang sejuk ini ,sebuah warung yang merupakan salah satu titik kumpul warga yang sebagian besar petani. Dengan diadakannya giat curhat ini kami bisa menyampaikan uneg uneg yang kami sampaikan silahkan warga bisa membuat pertanyaan apapun dan akan di jawab oleh bapak Polisi yang hadir disini,semoga acara ini berjalan dengan lancar,” kata Kades dalam sambutannya.
Sambutan dilanjutkan oleh Iptu Isdiyat Wakapolsek Semen,” Terima kasih juga kepada bapak dan ibu sekalian serta atas bantuan dari kepala Desa pagung berkenan memberikan kesempatan kami dalam acara yang kami sebut jumat curhat,masyarakat bisa bertanya tentang apapun itu terkait aduan ataupun lainnya yang berkaitan dengan Hukum dan tugas kami sebagai anggota Kepolisian,” terang Iptu Isdiyat.
Selanjutnya dilanjutkan Tanya jawab. Pertanyaan Supardi Dusun Pagung Desa Pagung.
“Mohon ijin bapak kami ingin bertanya,kami ini kan sebagian adalah seorang petani,sekarang ini kan yang saya tau kalau tidak pakai helm kan ditilang. Tapikok sekarang ada dari warga kami penilangannya lewat surat. Gimana pak cara pengurusannya karena pembayarannya di surat itu ada yang sampai jutaan,” Tanya Supardi
Pertanyaan langsung dijawab Iptu Isdiyat ,”” Terima kasih bapak pertanyaan bagus dan akan kami jawab,terkait surat tilangan tersebut bahwa itu adalah nama jenis tilang ETLE. Penilangan tersebut terjadi karena dalam berkendara tidak sesuai dengan aturan lalu lintas. Penilangan tersebut dilakukan dengan cara lewat kendaraan yang didesain untuk memfoto pelanggar lalu lintas di jalan. Oleh karena itu masyarakat diharapkan dalam berkendara harus sesuai dengan aturan ya,semisal Pakai Helm ,spion lengkap,” kata Iptu Isdiyat.
Ditambahkan terkait cara pembayaran ETLE prosedurnya yaitu melakukan pembayaran ke Bank BRI sesuai dengan yang tertulis di bukti penilangan,setelah itu tanda bukti pembayaran tersebut di bawa ke pengadilan setelah tanggal sidang tertulis di bukti penilangan,” Nanti setelah sidang sudah ada putusan sidang ,uang sisa pembayaran akan di kembalikan ke orang yg disidang dan BB bisa di ambil di kejaksaan misal STNK,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut dalam pelaksanaan secara umum dapat terlaksana dengan baik aman dan lancar. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..