Mabuk dan Tak Sadarkan Diri, Pria Ini Diamankan Polresta Mojokerto
bhayangkaranews.com.Mojokerto - Petugas Kepolisian Sat Samapta Polresta Mojokerto gerak cepat (gercep) setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya seorang pemabuk tidak sadarkan diri di Jl. A Yani Bancang, Kec. Magersari Kota Mojokerto, Minggu (19/02/23).
Seorang pemabuk berinisial A (35) asal Kelurahan Kauman Kec. Magersari Kota Mojokerto diamankan oleh pihak kepolisian setelah kedapatan mabuk dan tak sadarkan diri di jalan umum.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Wiwit Adisatria S.H., S.I.K., M.T., saat dikonfirmasi melalui Kasat Samapta, AKP Anang Leo Afera membenarkan kejadian tersebut.
"Setelah mendapat laporan dari masyarakat, kami langsung mendatangi TKP. Dan ternyata benar. Kami temukan pemabuk yang tak sadarkan diri di jalan umum," jelasnya
Setelah diamankan pihak Kepolisian, pemabuk diserahkan kepada petugas PMI Kota Mojokerto.
"Dia akan kami serahkan kepada petugas PMI Kota Mojokerto guna melaksanakan pertolongan pertama," jelas AKP Anang Leo
Atas perbuatannya , pemabuk terjerat pasal 492 KUHP ayat (1) tentang Pelanggaran Keamanan Bagi Orang atau Barang dan Kesehatan dengan pidana kurungan paling lama enam hari, atau pidana denda paling banyak tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah.(MK/AN)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..