Gerebek Warung Miras, Unit Tipiring Samapta Polsek Pesantren Temukan 2 Botol Minuman Jenis Kuntul
Polreskedirikota.com - Unit Tipiring Samapta Polsek Pesantren pada hari Selasa tanggal 1 Pebruari 2023, sekira pukul 21.00 Wib, telah mengungkap kasus peredaran miras tanpa izin.
TKP nya di Warung kopi Kel. Betet RT 12 RW 05 Kec. Pesantren Kota Kediri.
Pelakunya Soliman (47) warga Kel. Betet RT 01 RW 01 Kec. Pesantren Kota Kediri. Awalnya,
sekira pukul 21.00 Wib, saat petugas Unit Tipiring Samapta Polsek Pesantren Kota Kediri melaksanakan patroli mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Warung kopi Kel. Betet RT 12 RW 05 Kecamatan Pesantren Kota Kediri ada penjual miras.
Setelah dilakukan serangkaian tindakan Kepolisian didapati di dalam warung Soliman di dapati 2 ( dua ) botol yang berisi Minuman keras merk kuntul tutup merah isi 1 Liter yang disimpan di dalam almari dalam warung miliknya, selanjutnya pelaku penjual miras berikut barang bukti dibawa ke Polsek Pesantren guna proses penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan 2 ( dua ) botol Miras merk kuntul isi 1 Liter. Pelaku melanggar Perda Kota Kediri No. 6 tahun 2012 tentang ijin penjualan minuman keras merujuk Permendag Nomer 6/M-DAG/PER/1/2015 tentang perubahan ke dua atas Permendag Nomer 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..