• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP | Kapolri Taruh Harapan Besar di HUT Humas Polri ke 69 | Kediaman Kapolda Jatim Menjadi Tempat Kesepakatan Ketua Umum PSHT | Bandar Narkoba Tembak ditempat, Serang Polisi dengan Senpi Rakitan | Kasus Fetish Kain Jarik : Polrestabes Surabaya Tangkap Gilang di Kalteng | Mengaku Senang : Terima Kasih Pak Polisi, HP ini bisa lagi Saya Gunakan Belajar Daring | Emak Satu Anak Embat HP, Karena Tidak Dinafkahi Suami 3 tahun | Grebek Judi Dadu, Polsek Prajuritkulon Amankan Kakek 70 Tahun | Kapolri Pimpin Tabur Bunga di TMP Kalibata Sambut Hari Bhayangkara ke 74 | Kapolda Jatim : Kampung Tangguh Semeru Bukan Sekedar Simbolik | Kadiv Humas Polri : Saya Yakin Kombes Pol Awi Mampu Mengemban Amanah sebagai Karo Penmas | Wow, Peredaran 100 kg Sabu plus 4000 Pil Happy Five Digagalkan | Gerak Cepat Forkopimda Madiun Sterilkan exit Tol, AKBP Eddwi : Kami Libatkan Tim Medis | AKBP Takdir Mattanete Borong Jualan Anak ini Untuk Biaya Sekolah | Pesan Wakapolri kepada Penyebar Hoaks Virus Corona | Bawa Nama Ustad Yusuf Mansur, Ini Penjelasan Kapolrestabes Surabaya | Satgas Kuda Laut Polri Ungkap 102 Kasus Penyelundupan BBM, Paling Banyak Sumsel, Babel Dan Sumbar | Polres Madiun Ungkap Penipuan TKI dengan Paspor Wisata, Begini Kasusnya | Ungkap Ojol fiktif, Arteria Dahlan : Polda Jatim Pilot Project Tangani Kejahatan Siber | Ditreskrimsus Polda Jatim Berhasil Mengungkap Kasus Pembobolan Kartu Kredit | Mungkin dari Salah Satu Mobil Milik Anda, Polisi Bongkar Sindikat Penggelapan Mobil di Surabaya | Sang Jenderal Bicara : Wajah Polri Lebih Humanis, Jika Mengutamakan Problem Solving | Karopenmas ke Papua Kunjungi Anak anak Kwamaki Narama Binaan Binmas Noken Polri | Hoax!!! Penculikan Anak Ditangani Polsek Tegalsari | Sembunyikan Sabu didalam Alat Vital, Wanita Ini Terciduk Polisi | Kapolri : Tolong dijaga Kepercayaan Publik terhadap Polri | Ketua DPR RI : Aplikasi Jogo Suroboyo Mempermudah Pelayanan Masyarakat | Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Polisi Ungkap Kasus Produksi Miras Tanpa Ijin..

Polisi Ungkap Kasus Produksi Miras Tanpa Ijin di Tulungagung,Tersangka dan Barang Bukti Berhasil Dia

MK UMAM 07 January 2023 (05:00) Hukum

img *TULUNGAGUNG* - Untung tak dapat diraih,malang tak dapat ditolak. Hal itulah yang dirasakan oleh Pria 45 tahun warga Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol yang berinisial BD ini. Ia harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung karena diduga telah memproduksi dan menjual serta mengedarkan minuman beralkohol tanpa dilengkapi izin yang berlaku yakni berupa Arak. Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK,MH melalui Kasi Humas Polres Iptu Anshori mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang resah dengan adanya peredaran minuman beralkohol di wilayah Sumbergempol. “Atas laporan itu kemudian ditindak lanjuti oleh Satresnarkoba Polres Tulungagung dengan melakukan serangkaian penyelidikan,”ujar Iptu Anshori,Sabtu (7/1). Hasil dari penyeledikan tersebut, akhirnya Polisi mengamankan BD di rumahnya pada Jumat (06/01/2023) kemarin sekira pukul 09.30 WIB berikut beberapa barang bukti untuk dibawa ke Polres Tulungagung guna proses penyidikan. “Dari hasil penyidikan, BD yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga kini masih menjalani penahanan di Rutan Polres Tulungagung,”pungkas Iptu Anshori. Atas perbuatannya, tersangka BD bakal dijerat dengan pasal 137 ayat (1) Jo pasal 77 ayat (1) sub pasal 142 jo pasal 91 ayat (1) UU RI No 18 Tahun 2012, tentang pangan sub pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UU RI No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen sub pasal 106 jo pasal 24 ayat 1 UU RI No 7 tahun 2014 tentang perdagangan.(*)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    31 Pelaku Narkoba Jaringan Lapas ditangkap Polrestabes Surabaya dalam Sebulan
  • #5
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja

Statistik Pengunjung

26jt

Total Kunjungan

27rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Kunjungi Polres Mojokerto, Kapolda Jatim Berikan Santunan Anak Yatim

    bhayangkaranews.com, Mojokerto - Kedatangan Kapolda Jatim Irjen Pol Dr..

  • img

    Forkopimda Jatim Gelar Rapat Finalisasi Kesiapan Acara Puncak Harlah 1 Abad NU 2023

    bhayangkaranews.com, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Par..

  • img

    Gelar Wayang Kulit, Kapolri: Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Semakin Dekat dengan Masyarakat

    bhayangkaranews.com, Jakarta - Polri menggelar pagelaran budaya wayang..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimgimgimgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2023 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :