Razia Yustisi ke Warung dan Angkringan, Polsek Kediri Kota Tegur Lisan 8 Pelanggar Prokes
Polreskedirikota.com - Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Hukum Polsek Kediri Kota. Kegiatan berlangsung pada Kamis 29 Desember 2022 pukul 20.00 WIB sampai selesai.
RAZIA merujuk INMENDAGRI No.45 Tahun 2022, Tanggal 04 Oktober 2022, Tentang PPKM Level 1 dan Level 2 COVID-19 untuk Wilayah Jawa dan Bali
Perda Provinsi Jatim No. 45 Tahun 2022. Perwali Kota Kediri No. 32 Tahun 2020 dan KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI: No: 188.45 - / 334 /419.033 /2022. tanggal 02 Agustus 2022, Tentang Perpanjangan PPKM Level 1.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh Pawas Iptu Cham Sunarko.
LOKASI SASARAN ADALAH WARUNG - WARUNG DIJL. MAYOR BISMO KEL.SEMAMPIR KEC. KOTA KOTA KEDIRI DAN ANGKRINGAN JL. BRAWIJAYA.
Dalam razia ini, petugas memberikan teguran : 8 orang, Tidak menjaga jarak dan Lisan ( Memberikan Himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi prokes
Dilaksanakan Himbauan kepada Masyarakat untuk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun.
Himbauan kepada Masyarakat utk melaksanakan Vaksin bagi yg belum melaksanakan Vaksin. "Dalam Kegiatan Operasi Yustisi Berlangsung tertib, Lancar dan Terkendali Aman," kata Kapolsek Kediri Kota AKP MUSTAKIM, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..