Razia Yustisi ke Resto, Angkringan dan Cafe, Polsek Kediri Kota Tegur Lisan 5 Pelanggar Prokes
Polreskedirikota.com - Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Hukum Polsek Kediri Kota. Razia berlangsung pada Selasa 27 - Desember - 2022 pukul 21.00 WIB s/d selesai
Razia berdasarkan INMENDAGRI No.45 Tahun 2022, Tanggal 04 Oktober 2022, Tentang PPKM Level 1 dan Level 2 COVID-19 untuk Wilayah Jawa dan Bali
Perda Provinsi Jatim No. : 45 Tahun 2022. Perwalikota Kediri No. : 32 Tahun 2020. KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI: - No: 188.45 - / 334 /419.033 /2022. tanggal 02 Agustus 2022, Tentang Perpanjangan PPKM Level 1.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh Pawas/Padal Ipda Suprapto
Lokasi sasaran adalah Caffe & resto Amma jl Imam bonjol kota kediri. Angkringan Tegal rejo jl Imam bonjol kota kediri dna Cafe picco jl ahmad yani kota kediri.
Petugas memberikan teguran 5 orang. Dilaksanakan Himbauan kpd Masyarakat untuk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun.
"Dalam Kegiatan Ops Yustisi Berlangsung tertib, Lancar dan Terkendali Aman," kata Kapolsek Kediri Kota AKP MUSTAKIM, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..