Langgar Prokes, 4 Pengunjung Pasar dan Pertokoan Terjaring Razia Polsek Tarokan
Polreskedirikota.com - Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan dan Pamor keris (pratroli bermotor penegakan protokol kesehatan masyarkat).
Razia berlangsung pada Hari ini selasa, 27 Desember 2022 Jam 09.00 Wib S/d selesai di Wilkum Polsek Tarokan telah dilaksanakan kegiatan Operasi Pamor Keris dan Yustisi Penegakan. Inpres Nomor 6 Tahun 2020.
Pergub Provinsi Jatim Nomor 53 Tahun 2020. Perbup Kabupaten Kediri Nomor 44 tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Upaya Cegah Dan Tanggulangi Covid-19.
Hadir dalam kegiatan Padal harian Aipda Edy suwito. Melaksanakan operasi Yustisi di Pasar, pertokon dan tempat 2 berkerumun Warga di Wilkum Tarokan.
Memberikan teguran dgn cara Humanis bagi pelanggar Prokes selanjutnya diberikan Masker untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya disiplin menerapkan Prokes.
Adapun hasil operasi Yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari Teguran lisan 4 orang.
"Dalam kegiatan operasi Yustisi dapat berlangsung aman, tertib dan lancar," ujar Kapolsek Tarokan AKP Karyawan Hadi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..