Langgar Prokes, 6 Pelanggan Angkringan dan Pengunjung Gereja Terjaring Razia Yustisi Polsek Banyakan
Polreskedirikota.com - Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Hukum Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota. Kegiatan berlangsung Senin 13 Desember 2022 pukul 21.30 WIB - selesai.
Razia berdasarkan INMENDAGRI No.18 Tahun 2022, tanggal 21 Maret 2022, Tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali dan Perda Provinsi Jatim No. 2 Tahun 2020.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh Padal Ipda Suprapto dan 3 anggota.
Razia menyasar Angkringan dan Gereja. Dalam razia ini, petugas menemukan 6 pelanggar prokes. Sebab, mereka tidak memakai masker dan menjaga jarak.
"Dalam Kegiatan Operasi Yustisi Dapat Berlangsung Tertib, Aman dan Lancar," kata Kapolsek Banyakan Iptu Umar Said, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..