Langgar Prokes, 6 Pengunjung SPBU dan Tempat Ibadah Terjaring Razia Yustisi
Polreskedirikota.com - Polsek Banyakan melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Hukumnya. Razia berlangsung pada Senin 19 Des 2022 pukul 21.30 WIB - selesai.
Razia berdasarkan INMENDAGRI No.18 Tahun 2022, tanggal 21 Maret 2022, Tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali dan Perda Provinsi Jatim No 2 Tahun 2020.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang
dipimpin oleh Padal Ipda Suprapto dan Anggota 3 personil.
Lokasi razia yustisi di Gereja wilayah Kecamatan Banyakan, Warung dan SPBU Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
Dalam razia yustisi, Polsek Banyakan menemukan 6 pelanggar prokes.
"Dalam Kegiatan Operasi Yustisi Dapat Berlangsung Tertib, Aman dan Lancar," ujar Kapolsek Banyakan Iptu Umar Said, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..