Razia Yustisi ke Warung, Cafe dan Pasar Tradisional, Polsek Pesantren Tegur Lisan 5 Pelanggar Prokes
Polreskedirikota.com - Polsek Pesantren melaksanakan Operasi Yustisi dan Pamor Keris pada Hari Senin 12 Desember 2022 pukul 08.30 wib s/d selesai.
Tempat kegiatan di Wilkum Polsek Pesantren Polres Kediri Kota. Razia berdasarkan INMENDAGRI NO.18 TH 2022, TTG Pemberlakuan PPKM level 1 Jawa
PERDA PROV JATIM NO. 2 TH 2020. PERWALIKOTA KEDIRI NO.60 TH 2020 dan KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI
Nomor 188.45/60/419.003/2021. Tgl 7 Pebruari 2022. Tentang PERPANJANGAN PPKM (PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT).
Kegiatan Operasi yustisi dan Pamor Keris dipimpin oleh Pawas Iptu Sutama Hudi dan Piket fungsi (Intel, Reskrim, Samapta, Lantas).
Petugas melakukan himbauan kepada masyarakat di seputaran warung warung / cafe , Pasar tradisional dan kerumunan masyarakat di wilayah hukum Polsek Pesantren.
Dalam razia, petugas memberikan teguran lisan 5 dan Himbauan lisan masyarakat 4.
"Selama kegiatan pelaksanaan Ops Yustisi berjalan dengan Lancar dan Aman," kata Kapolsek Pesantren Kompol Sugianto, S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..