Razia Yustisi ke Pasar Banyakan dan Warkop, Polsek Banyakan Tegur Lisan 7 Pelanggar Prokes
Polreskedirikota.com - Polsek Banyakan melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Hukum Polsek Banyakan. Kegiatan pada Minggu1 1 Des 2022 pukul 09.30 Wib. - Selesai
Razia berdasarkan INMENDAGRI No.18 Tahun 2022, tanggal 21 Maret 2022, Tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali dan Perda Provinsi Jatim No. : 2 Tahun 2020.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh PADAL IPDA SUPRAPTO dan Anggota : 3 personil.
Razia dilaksanakan di Pasar Bulawen Kec.Banyakan dan Warkop Jl.Margosari Ds.Banyakan. Dalam kegiatan ini, petugas memberikan teguran lisan terhadap 7 pelanggar prokes.
"Dalam Kegiatan Operasi Yustisi Dapat Berlangsung Tertib, Aman dan Lancar," kata Kapolsek Banyakan Iptu Umar Said. SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..