Razia Yustisi, Polsek Banyakan Sasar Mini Market Alta Ilma
Polreskedirikota.com - Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota melaksanakan Operasi Yustisi dan cipta kondisi. Kegiatan pada Kamis 8 Desember 2022 pukul 20.30 WIB.
Razia merujuk pada PENEGAKAN INPRES NOMOR 6 TAHUN 2020, PERDA PROV. JATIM NOMOR 2 TAHUN 2020, PERGUB PROV JATIM NOMOR 53 TAHUN 2020, DAN PERBUP KAB KEDIRI NOMOR 44 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DLM UPAYA CEGAH DAN TANGGULANGI COVIT-19 di Wilayah Hukum Polsek Banyakan.
Lokasi kegiatan pada Warung pojok bandara ds. Jatirejo kec. Banyakan, Mini market Alta ilma RS. Jatirejo kec. Banyakan dan Jalan Baru bandara kec. Banyakan.
Adapun hasil Ops Yustisi dan cipta kondisi. Melaksanakan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematauhi protokol kesehatan dan terciptanya kamtibmas yang kondusif.
Petugas yang diterjunkan Padal IPDA M. MIFTAH. H dan Anggota Sek Banyakan 3 pers.
"Pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib serta tetap mematuhi protokol kesehatan," kata Kapolsek Banyakan Iptu Umar Said. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..