Polsek Kediri Kota Tegur Lisan 5 Pelanggar Prokes Dalam Razia Yustisi
Polreskedirikota.com - Polsek Kediri Kota melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Hukumnya. Kegiatan pada Rabu 07 Desember - 2022 pukul 19. 30 WIB s/d selesai.
Pelaksanaan Operasi Yustisi Dengan Dasar Inmendagri No.45 Tahun 2022, Tanggal 04 Oktober 2022, Tentang PPKM Level 1 dan Level 2 COVID-19 untuk Wilayah Jawa dan Bali.
Perda Provinsi Jatim No. 45 Tahun 2022, Perwalikota Kediri No. : 32 Tahun 2020 dan Keputusan Walikota Kediri No: 188.45 - / 334 /419.033 /2022. tanggal 02 Agustus 2022, Tentang Perpanjangan PPKM Level 1.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh Pawas Iptu Totok N SH, Padal Ipda Suprapto.
Lokasi Ops Yustisi Cafe Rocabana Jalan Hasanudin Kota Kediri dan Warung lesehan depan Pundakit jln Dhoho Kota Kediri dan warkop join cafe jln Padang Padi Kelurahan Kaliombo Kota Kediri.
Teguran lisan 5 orang tidak menjaga jarak Lisan ( Memberikan Himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi prokes.
Dilaksanakan Himbauan kepada Masyarakat utk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun.
"Dalam Kegiatan Ops Yustisi Berlangsung tertib, Lancar dan Terkendali Aman," kata
Kapolsek Kediri Kota AKP Mustakim, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..