Polsek Pesantren Imbau Prokes Pengunjung Pasar Pahing
Polreskedirikota.com - Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota kembali melaksanakan Operasi Yustisi Pamor Keris. Razia berlangsung Hari Senin 5 Desember 2022 pukul 20.30 wib s/d selesai , bertempat di wilkum Polres Kediri Kota, Kec Pesantren.
Razia berdasarkan Inmendagri No.48 Tahun 2022, tanggal 4 Nopember 2022, Tentang PPKM Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Perda Provinsi Jatim No. 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri No. 32 Tahun 2020. KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI No: 188.45 - /344/419.033 /2022. Tentang PPKM Covid 19.
Kegiatan Ops yustisi dipimpin oleh Pawas Ipda Abdul Malik. Bersama piket Fungsi dan Instansi Samping.
Razia menyasar Angkringan Tendean Kel. Tosaren Kec. Pesantren Kota Kediri dan Angkringan Pasar Pahing Kel. Singonegaran Kec. Pesantren Kota Kediri.
"Selama kegiatan pelaksanaan Operasi Yustisi berlangsung berjalan dengan Lancar dan Aman," kata Kapolsek Pesantren Kompol Sugianto, S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..