Razia Yustisi, Polsek Kediri Kota Sasar Pasar Setono Betek dan Swalayan Sri Ratu
Polreskedirikota.com - Polsek Kediri Kota melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Hukumnya. Kegiatan berlangsung pada Selasa 6 Desember 2022 pukul 08.30 WIB sampai selesai.
Razia merujuk pada Inmendagri No.33 Tahun 2022, tanggal 4 Juli 2022, Tentang PPKM Level 2 dan Level 1 Covid-19 Di Wilayah Jawa dan Bali.
Perda Provinsi Jatim No. 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri No. 32 Tahun 2020. KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI No: 188.45 - /272/419.033 /2022. Tentang Perpanjangan PPKM.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh Pawas Iptu Abdul Malik, Padal Aiptu Imam Suharto
Razia berlangsung di Pasar Selowarih Kelurahan Ngadirejo. Wisata Pagora Jl. A Yani. Pasar Setono Betek. Swalayan Sri Ratu
Dalam razia, petugas memberikan teguran lisan terhadap 12 pelanggar prokes.
Dilaksanakan Himbauan kepada Masyarakat untuk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun.
"Kegiatan Operasi Yustisi Dapat Berlangsung Tertib, Aman dan Lancar," kata Kapolsek Kediri Kota AKP Mustakim, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..