Razia Yustisi, Polsek Pesantren Imbau Prokes 4 Pengunjung Pasar Centong
Polreskedirikota.com - Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanakan Operasi Yustisi Pamor Keris. Kegiatan berlangsung pada Hari Senin 5 Desember 2022 pukul 08.30 wib s/d selesai.
Kegiatan bertempat di wilkum Polres Kediri Kota, Kec Pesantren, Kota Kediri. Razia Yustisi merujuk pada aturan Inmendagri No.48 Tahun 2022, tanggal 4 Nopember 2022, Tentang PPKM Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali.
Perda Provinsi Jatim No. : 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri No. : 32 Tahun 2020 dan KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI No: 188.45 - /344/419.033 /2022. Tentang PPKM Covid 19.
Kegiatan Operasi yustisi dipimpin oleh Pawas Ipda Abdul Malik dan bersama piket Fungsi dan Instansi Samping. Razia berlangsung di Pasar Centong Kel. Bawang Kec. Pesantren Kota Kediri.
Dalam razia tersebut, petugas memberikan imbauan lisan masyarakat 4 orang.
"Selama kegiatan pelaksanaan Operasi Yustisi berlangsung berjalan dengan Lancar dan Aman," kata Kapolsek Pesantren Kompol Sugianto, S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..