Polsek Banyakan Tegur Lisan 7 Pelanggar Prokes Dalam Razia Yustisi
Polreskedirikota.com - Polsek Banyakan melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Hukumnya. Razia berlangsung pada Sabtu 3 Desember 2022 pukul 09.30 WIB sampai selesai.
Razia berdasarkan Inmendagri No.18 Tahun 2022, tanggal 21 Maret 2022, Tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali dan Perda Provinsi Jatim No. : 2 Tahun 2020.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh Padal Ipda Suprapto dan tiga anggota.
Razia berlangsung di Pasar Bulawen Kec.Banyakan dan Warkop Jl.Margosari Ds.Banyakan
Dalam Razia, petugas memberikan Teguran Lisan 7 ( tujuh ) Orang Untuk Menjaga Jarak dan pakai masker)
"Dalam Kegiatan Ops Yustisi Dapat Berlangsung Tertib, Aman dan Lancar," kata Kapolsek Banyakan Iptu Umar Said, SH. (res/an)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..