Polsek Pesantren Tegur Lisan 5 Pelanggar Prokes Dalam Razia Yustisi
Polreskedirikota.com -Pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi dan Pamor Keris dilaksanakan oleh Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota. Berlangsung pada Hari jum'at 02 Desember 2022 pukul 08.30 wib s/d selesai.
Tempat razia di wilkum Polsek Pesantren Polres Kediri Kota. Razia berdasarkan Inmendagri No 18 TAHUN 2022, TTG Pemberlakuan PPKM level 1 Jawa. PERDA PROV JATIM NO. 2 TH 2020.
PERWALIKOTA KEDIRI NO.60 TH 2020. KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI
Nomor : 188.45/60/419.003/2021. Tgl 7 Pebruari 2022 .Tentang : PERPANJANGAN PPKM (PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT)
Kegiatan Ops yustisi dan Pamor Keris dipimpin oleh Pawas Iptu Sutama Hudi dan Piket fungsi (Intel, Reskrim, Samapta, Lantas)
Kegiatan himbauan kepada masyarakat di seputaran warung warung / cafe, Pasar tradisional dan kerumunan masyarakat di wilayah hukum Polsek Pesantren.
Sanksi dalam razia yustisi diberikan oleh Polsek Pesantren berupa teguran lisan 5 kali. Kemudian memberikan himbauan lisan masyarakat 3.
"Selama kegiatan pelaksanaan Ops Yustisi berjalan dengan Lancar dan Aman," kata Kapolsek Pesantren Kompol Sugianto, S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..