Polsek Kediri Kota Tegur Lisan 12 Pelanggar Prokes Kepada Pengunjung Cafe
Polreskedirikota.com - Polsek Kediri Kota
melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Hukumnya. Kegiatan berjalan pada Kamis 1 Desember 2022 pukul 20.30 WIB s/d selesai.
Razia merujuk Inmendagri No.45 Tahun 2022, Tanggal 04 Oktober 2022, Tentang PPKM Level 1 dan Level 2 COVID-19 untuk Wilayah Jawa dan Bali. Perda Provinsi Jatim No. 45 Tahun 2022
Perwalikota Kediri No. : 32 Tahun 2020. KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI No: 188.45 - / 334 /419.033 /2022. tanggal 02 Agustus 2022, Tentang Perpanjangan PPKM Level 1.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh Pawas Iptu Sugeng Triyono. Lokasi yang disasar adalah CAFE BREWOK GANG I KEL. BANJARAN
CAFE AWOR JL. PANGLIMA POLIM. CAFE AMA JL. IMAM BONJOL. CAFE MERAH PUTIH JL. A. YANI. Petugas menemukan 12 pelanggar protokol kesehatan. Dilaksanakan Himbauan kpd Masyarakat utk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun.
Himbauan kepad Masyarakat utk melaksanakan Vaksin bagi yg belum melaksanakan Vaksin. "Dalam Kegiatan Operasi Yustisi Berlangsung tertib, Lancar dan Terkendali Aman," ujar Kapolsek Kediri Kota AKP Mustakim, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..