Gelar Operasi Yustisi, Polsek Kediri Kota Berikan 10 Teguran Lisan
Polreskedirikota.com - Polsek Kediri Kota melaksanakan kegiatan operasi yustisi di wilayah Hukum Polsek Kediri Kota , Kamis , 01 -12 – 2022.
Pelaksanaan operasi yustisi dengan dasar INMENDAGRI Nomor 45 Tahun 2022, Tanggal 04 Oktober 2022, Tentang PPKM Level 1 dan Level 2 COVID-19 untuk Wilayah Jawa dan Bali, Perda Provinsi Jatim Nomor : 45 Tahun 2022. Perwalikota Kediri Nomor : 32 Tahun 2020. Keputusan Walikota Kediri: - No: 188.45 - / 334 /419.033 /2022. tanggal 02 Agustus 2022, Tentang Perpanjangan PPKM Level 1.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara patroli mobiling . Lokasi giat ops yustisi Pasar Banjaran Jl. Ir. Sutami Kelurahan Banjaran Kec. Kota Kota Kediri. Golden Swalayan Jl. Hayamwuruk Kelurahan Dandangan Kec. Kota Kota Kediri.
“Sanksi sosial yang diberikan 10 orang berupa teguran lisan agar mematuhi prokes. Dilaksanakan Himbauan kepada masyarakat utk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun. Himbauan kepada Masyarakat untuk melaksanakan vaksin bagi yang belum melaksanakan vaksin. Dalam kegiatan ops yustisi berlangsung tertib, lancar dan terkendali aman,” kata Kapolsek Kediri Kota AKP Mustakim, SH. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..