Ungkap Kasus Ranmor, Polsek Tambaksari Tuai Apresiasi Baik Dari Pemilik Motor
bhayangkaranews.com, Surabaya - Polsek Tambaksari Surabaya, membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Acungan jempol patut diapresiasikan pada kinerja jajaran Polsek Tambaksari tersebut, sebab dalam pengungkapan itu mereka mengembalikan barang bukti kepada korban.
Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji mengatakan, pengembalian barang bukti ini merupakan wujud kepedulian terhadap korban. Sebagai pemilik kendaraan agar bisa beraktivitas kembali.
“Ini wujud kepedulian kami terhadap korban pencurian. Semoga barang bukti yang kami kembalikan ke pemilik kendaraan ini bisa digunakan sebagai mana mestinya oleh korban. Dan korban hendaknya lebih berhati-hati dan waspada dalam setiap situasi,” kata Kompol Ari Bayuaji , saat petugas unit reskrim Polsek Tambaksari menyerahkan kunci sepeda motor kepada korban, Khoiruddin.
Bayuaji memastikan dalam penyerahan barang bukti tersebut kepada korban, pihaknya tidak memungut biaya apapun alias gratis. “Ini kami serahkan murni tanpa ada imbalan apapun, karena kami peduli terhadap korban,” jelasnya.
Raut muka Khoiruddin terlihat semringah bahagia ketika sepeda motor yang telah hilang itu karena dicuri berhasil ditemukan dan dikembalikannya. Dia juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap kinerja Polsek Tambaksari.
“Terima kasih saya tidak menyangka, motor yang dicuri bisa kembali. Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolsek Tambaksari beserta Unit Reskrim yang telah mengembalikan motor ini kepada saya,” ungkap Khoiruddin.
Seperti diketahui, Polsek Tambaksari menangkap pelaku curanmor kambuhan (resedivis) Inisial H.S (44th) usai mencuri sepeda motor di lokasi Jl.Undaan Surabaya tersebut, korban diketahui bernama Khoiruddin.
Pelaku ditangkap polisi setelah ia kepergok menggondol sepeda motor Honda Vario No pol L 3891 AS milik Khoiruddin, Rabu (16/11/2022) sekitar pukul 18.00 WIB. Dalam aksinya tersebut, tersangka mencuri motor saat korban sedang berjualan nasi.
“Aksi pelaku yaitu dengan merusak kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci T saat beraksi, beruntung petugas kepolisian pergoki aksi dari tersangka dan langsung ditangkap,” ungkap Bayuaji.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor milik korban serta satu kunci anak kunci T yang digunakan tersangka untuk mencuri. Selain itu tersangka HS merupakan seorang residivis kasus Curanmor. (aL)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..