Polsek Banyakan Temukan 11 Pelanggar Prokes di Pasar dan Warung
MK UMAM
23 November 2022 (07:06)
Regional
Polreskedirikota.com - Polsek Banyakan melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Hukumnya. Razia berlangsung pada Rabu 23 Nopember 2022 pukul 09.30 WIB - selesai.
Kegiatan merujuk pada Inmendagri Nomor18 Tahun 2022, tanggal 21 Maret 2022, Tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali dan Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh Padal Ipda MK. Zaman dan Anggota 2 pers
Razia menyasar Pasar Buah Banyakan dan Warung Bandar Banyakan. Petugas menemukan 11 pelanggar prokes.
"Dalam Kegiatan Operasi Yustisi Dapat Berlangsung Tertib, Aman dan Lancar," ujar Kapolsek Banyakan Iptu Umar Said, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..