Polsek Pesantren Tegur Lisan 4 Pelanggar Protokol Kesehatan
Polreskedirikota.com - Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanakan Operasi Yustisi Pamor Keris. Kegiatan pada Selasa 22 Nopember 2022 pukul 09.30 wib s/d selesai.
Tempat kegiatan di Wilkum Polsek Pesantren Polres Kediri Kota. Razia berdasarkan Inmendagri No. 18 TH 2022, TTG Pemberlakuan PPKM level 1 Jawa
PERDA PROV JATIM NO. 2 TAHUN 2020. PERWALIKOTA KEDIRI NO.60 TH 2020. KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI Nomor 188.45/60/419.003/2021. Tgl 7 Pebruari 2022 .Tentang : PERPANJANGAN PPKM (PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT).
Kegiatan Ops yustisi dan Pamor Keris dipimpin oleh Pawas Iptu Sutama Hudi dan Padal Ipda Purwanto.
Petugas melaksanakan himbauan kepada masyarakat di seputaran warung warung atau cafe, Pasar tradisional dan kerumunan masyarakat di wilayah hukum Polsek Pesantren.
Petugas memberikan teguran lisan 4. Himbauan lisan masyarakat 4 kali.
"Selama kegiatan pelaksanaan Ops Yustisi berjalan dengan Lancar dan Aman," ujar Kapolsek Pesantren Kompol Sugianto, S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..