Razia Yustisi, Polsek Banyakan Tegur Lisan 10 Pelanggar Prokes
Polreskedirikota.com - Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan dan Pamor keris ( pratroli bermotor penegakan protokol kesehatan masyarkat ) dilaksanakan oleh Polsek Banyakan.
Kegiatan berlangsung pada Hari minggu 20 nopember 2022 Jam 20.30 WIB - selesai di Wilkum Polsek banyakan telah dilaksanakan kegiatan harkamtipmas dan Yustisi.
Razia dalam rangka penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Pergub Provinsi Jatim Nomor 53 Tahun 2020. Perbup Kabupaten Kediri Nomor 44 tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Upaya Cegah Dan Tanggulangi Covid-19.
Hadir dalam kegiatan padal harian Ipda Sulistiawan. Melaksanakan giat operasi Yustisi di cafe , pertokon, pom bensin dan tempat " berkerumun Warga di Wilkum banyakan.
Memberikan teguran dgn cara Humanis bagi pelanggar Prokes selanjutnya diberikan Masker untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya disiplin menerapkan Prokes.
Adapun hasil operasi Yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari teguran lisan 10 orang.
"Dalam kegiatan operasi Yustisi dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar," kata Kapolsek Banyakan Iptu Umar Said, SH.
(res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..