Langgar Prokes, 12 Pengunjung Pasar Ngadiboyo Kediri Terjaring Razia Yustisi
Polreskedirikota.com - Polsek Kediri Kota kembali melaksanakan Operasi Yustisi Pamor Keris. Kegiatan berlangsung pada Senin 21 - Nopember - 2022 pukul 08.30 WIB - selesai.
Razia merujuk pada Inmendagri Nomor45 Tahun 2022, Tanggal 04 Oktober 2022, Tentang PPKM Level 1 dan Level 2 COVID-19 untuk Wilayah Jawa dan Bali
Perda Provinsi Jatim Nomor 45 Tahun 2022. Perwali Kota Kediri Nomor 32 Tahun 2020.
Keputusan Wali Kota Kediri No 188.45 - / 334 /419.033 /2022. tanggal 02 Agustus 2022, Tentang Perpanjangan PPKM Level 1.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh Pawas Iptu Sugeng Triyono dan Padal Ipda Suprapto.
Lokasi sasaran Operasi Yustisi adalah Pasar Ngadiboyo kel ngadirejo kota kediri. Petugas memberikan teguran lisan terhadap 12 pelanggar prokes.
Dilaksanakan Himbauan kpd Masyarakat untuk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun.
"Dalam Kegiatan operasi Yustisi Berlangsung tertib, Lancar dan Terkendali Aman," kata Kapolsek Kediri Kota AKP Mustakim, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..