Razia Yustisi, Polsek Banyakan Sasar Juragan Cafe dan Angkringan
Polreskedirikota.com - Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Hukum Polsek Banyakan. Kegiatan pada Kamis 17 November 2022 pukul 21.00 WIb sampai selesai.
Razia berdasarkan Inmendagri No.18 Tahun 2022, tanggal 21 Maret 2022, Tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali dan Perda Provinsi Jatim No. : 2 Tahun 2020.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh Padal Ipda Suprapto dan Anggota : 3 personil.
Kegiatan berlangsung di Juragan Cafe jl. P. Sudirman Kec. Banyakan dan Angkringan jl.Raya Maron. Petugas memberikan teguran lisan 6 orang.
"Dalam Kegiatan Operasi Yustisi Dapat Berlangsung Tertib, Aman dan Lancar," ujar Kapolsek Banyakan Iptu Umar Said, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..