Razia Yustisi ke Pasar Tradisional dan Bendung Gerak Watu Turi, Polsek Banyakan Tegur Lisan 11 Orang
Polreskedirikota.com - Polsek Banyakan melaksakan Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Hukumnya. Operasi ini untuk memutus penyebaran Covid-19.
Razia berlangsung pada Selasa 15 Nopember 2022;
pukul 09.30 WIB - selesai. INMENDAGRI No.18 Tahun 2022, tanggal 21 Maret 2022, Tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali dan Perda Provinsi Jatim No. 2 Tahun 2020.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh Padal Ipda MK Zaman dan Anggota 3 personil.
Lokasi Operasi Yustisi adalah Pasar Banyakan dan Bendungan gerak Waruturi Jabon Banyakan. Petugas menemukan 11 pelaku pelanggaran prokes.
Petugas memberikan Teguran Lisan 11 Orang untuk menjaga Jarak dan pakai masker.
"Dalam Kegiatan Operasi Yustisi Dapat Berlangsung Tertib, Aman dan Lancar," kata Kapolsek Banyakan Iptu Umar Said, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..