Putus Covid-19, Polsek Kediri Kota Razia Yustisi ke Taman Tirtoyoso dan Pasar Selowarih
Polreskedirikota.com - Polsek Kediri Kota melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Hukumnya. Razia berlangsung pada Selasa pukul 09.30 WIB - selesai.
Razia berdasarkan Inmendagri No.48 Tahun 2022, tanggal 4 Nopember 2022, Tentang PPKM Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali.
Perda Provinsi Jatim No. 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri No. 32 Tahun 2020. KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI - No 188.45 - /344/419.033 /2022. Tentang PPKM.Covid 19.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh Pawas Iptu Hendry Mudi Yuwono, SH.MH dan Padal Ipda Whayudi.
Sasaran Operasi Yustisi ada di Pasar Selowareh. kec. Kota Kediri dan Taman Tirtoyoso. kec. Kota Kediri.
Petugas memberikan teguran lisan 12 agar jaga jarak. Dilaksanakan Himbauan kpd Masyarakat untuk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun.
"Dalam Kegiatan Operas Yustisi Dapat Berlangsung Tertib, Aman dan Lancar," ujar Kapolsek Kediri Kota AKP Mustakim. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..