Polsek Banyakan Jaring 6 Pengunjung Angkringan yang Melanggar Prokes
Polreskedirikota.com - Polsek Banyakan melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Hukumnya. Kegiatan berlangsung hari Minggu 13 Nopember 2022 pukul 21.30 WIB- selesai.
Kegiatan merujuk pada Inmendagri No.18 Tahun 2022, tanggal 21 Maret 2022, Tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 Di Wilayah Jawa dan Bali. Perda Provinsi Jatim No.2 Tahun 2020.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh Padal Ipda Suprapto dan Anggota 3 personil.
Lokasinya di Angkringan jl.MaronKecamatan Banyakan dan Angringan jl.Baru Bandara. Petugas memberikan Teguran Lisan 6 Orang Untuk Menjaga Jarak dan pakai masker)
"Dalam Kegiatan Operasi Yustisi Dapat Berlangsung Tertib, Aman dan Lancar," ujar Kapolsek Banyakan Iptu Umar Said, SH. (res/an)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..