Razia Yustisi, Polsek Kediri Kota Tegur Lisan 12 Pelanggar Prokes
Polreskedirikota.com - Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Hukum Polsek Kediri Kota . Kegiatan berlangsung pada Jumat 11 November 2022 pukul 20.30 WIB - selesai.
Razia Yustisi berdasarkan Inmendagri No.33 Tahun 2022, tanggal 4 Juli 2022, Tentang PPKM Level 2 dan Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali.
Kemudian Perda Provinsi Jatim No. : 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri No. : 32 Tahun 2020. KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI No: 188.45 - /272/419.033 /2022. Tentang Perpanjangan PPKM.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh Pawas Iptu Sugeng Triyono.
Lokasinya ada di Kuy Ngopi Jl. Sisingamangaraja Kelurahan Dandangan Kota Kediri.
Cafe Awor Jl. Panglima Polim Kelurahan Dandangan Kota Kediri. Kedai Orange Jl. Mayjend Sungkono Kelurahan Pocanan Kota Kediri.
Fress berger pemuda Jl. Hasanuddin Kelurahan Dandangan Kota Kediri. Petugas memberikan Teguran Lisan 12 agar jaga jarak.
Dilaksanakan Himbauan kpd Masyarakat untuk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun.
"Dalam Kegiatan Ops Yustisi Dapat Berlangsung Tertib, Aman dan Lancar," kata Kapolsek Kediri Kota AKP Mustakim, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..