Razia Yustisi Pamor Keris, Polsek Banyakan Sasar Pasar Buah
Polreskedirikota.com - Polsek Banyakan terus berusaha menekan penyebaran Covid-19. Salah satunya melalui Operasi Yustisi.
Razia Yustisi yang dilaksanakan Polsek Banyakan ini merujuk pada Inmendagri No.18 Tahun 2022, tanggal 21 Maret 2022, Tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali dan Perda Provinsi Jatim No. 2 Tahun 2020.
Razia berlangsung pada Senin 7 Nopember 2022 pukul 08.30 WIB - Selesai. Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh Padal Ipda MK Zaman.
Razia menyasar Pasar buah Banyakan. Petugas menemukan 10 pelanggar prokes. semuanya langsung diberikan teguran karena tidak bisa menjaga jarak dan memakai masker.
"Dalam Kegiatan Operasi Yustisi Dapat Berlangsung Tertib, Aman dan Lancar," ujar Kapolsek Banyakan Iptu Umar Said, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..